Psikologi Komunikasi dan Media

 

Kopi dan Komunikasi: Analisis Interaksi Sosial di Ninetaste Coffee Sebagai Ruang Publik Modern


Oleh:
Ika Budi Agustin (11123010)
S1 Psikologi '23

 


Kafe pada masa kini tidak hanya menjadi tempat untuk menikmati secangkir kopi, tetapi telah bertransformasi menjadi ruang publik yang berfungsi sebagai wadah interaksi sosial masyarakat modern. Salah satu contohnya adalah Ninetaste Coffee yang berlokasi di kawasan Losplos. Kafe ini menghadirkan suasana santai, terbuka, dan penuh kehangatan yang membuatnya menjadi ruang ideal bagi berbagai kalangan untuk berkumpul, berdiskusi, bekerja, atau sekadar bersantai. Dalam konteks komunikasi media, keberadaan kafe seperti Ninetaste Coffee dapat dilihat sebagai ruang publik modern di mana proses pertukaran pesan, gagasan, serta interaksi sosial berlangsung secara aktif dan dinamis.

Budaya ngopi yang berkembang pesat di kalangan masyarakat urban mencerminkan adanya perubahan cara manusia berkomunikasi dan bersosialisasi. Aktivitas minum kopi kini tidak lagi semata-mata kegiatan konsumsi, melainkan menjadi bagian dari gaya hidup dan sarana ekspresi diri. Di Ninetaste Coffee, pengunjung datang tidak hanya untuk menikmati menu kopi, tetapi juga untuk berinteraksi dengan teman, rekan kerja, atau bahkan membangun jejaring sosial baru. Dalam suasana yang tenang dan nyaman, komunikasi interpersonal berjalan secara alami dan cair. Orang-orang saling bertukar cerita, berbagi pandangan, dan menciptakan hubungan sosial yang bermakna. Situasi ini memperlihatkan bahwa komunikasi tatap muka masih memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat modern, meskipun di tengah dominasi teknologi digital (Devito, 2019).

Namun, kehadiran media digital juga memperluas makna ruang publik di kafe. Banyak pengunjung Ninetaste Coffee yang mengabadikan momen mereka dan membagikannya ke media sosial seperti Instagram atau TikTok. Aktivitas ini menunjukkan adanya bentuk komunikasi simbolik di mana kafe tidak hanya menjadi tempat interaksi nyata, tetapi juga representasi identitas sosial dan gaya hidup. Menurut Saraswati (2024), fenomena ini menggambarkan pergeseran budaya komunikasi, di mana ruang sosial kini memiliki dimensi ganda: fisik dan digital. Dengan demikian, interaksi sosial di kafe bukan hanya terjadi di antara individu yang hadir, tetapi juga meluas melalui jejaring virtual yang lebih luas.

Ninetaste Coffee menjadi contoh konkret bagaimana ruang publik tradisional dapat beradaptasi dengan kebutuhan komunikasi masyarakat kontemporer. Desain interior yang sederhana namun estetik, pencahayaan hangat, serta keberadaan tanaman hijau menciptakan suasana yang mendukung komunikasi egaliter dan relaksasi psikologis. Pengunjung dapat berbincang dengan nyaman tanpa tekanan formalitas. Suasana yang tercipta ini selaras dengan pandangan Habermas (dalam Raharjo, 2023) mengenai ruang publik sebagai arena bebas bagi masyarakat untuk berdialog dan bertukar pikiran tanpa batasan hierarki. Kafe menjadi wadah tempat komunikasi sosial berlangsung dengan lebih terbuka dan spontan.

Dari hasil observasi yang dilakukan di Ninetaste Coffee, terlihat bahwa pola komunikasi pengunjung sangat beragam. Ada kelompok yang berdiskusi serius mengenai pekerjaan atau tugas kuliah, ada pula yang bercanda santai menikmati malam. Beberapa pengunjung datang sendiri untuk bekerja dengan laptop atau membaca buku, tetapi tetap berada dalam atmosfer sosial yang aktif. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kafe mampu menjadi ruang sosial fleksibel yang mengakomodasi berbagai bentuk interaksi, mulai dari komunikasi interpersonal, kelompok kecil, hingga komunikasi simbolik melalui kehadiran di media sosial. Prasetyo (2024) menjelaskan bahwa ruang publik semacam ini berperan penting dalam memperkuat hubungan sosial masyarakat urban yang cenderung individualistik akibat kemajuan teknologi.

Selain menjadi tempat interaksi sosial, kafe seperti Ninetaste Coffee juga memainkan peran dalam pembentukan identitas sosial. Pilihan untuk berkumpul di kafe tertentu sering kali dikaitkan dengan citra diri, selera estetika, dan komunitas yang diikuti seseorang. Dalam hal ini, kafe berfungsi sebagai medium simbolik di mana pengunjung menegaskan eksistensinya di hadapan orang lain. Aktivitas sederhana seperti memotret kopi, membagikan suasana kafe, atau menulis status tentang pengalaman nongkrong di media sosial merupakan bentuk komunikasi nonverbal yang mencerminkan identitas dan status sosial (Rahmawati & Aditya, 2025).

Dengan demikian, Ninetaste Coffee dapat dipandang sebagai contoh nyata dari ruang publik modern yang memadukan fungsi sosial dan digital. Interaksi sosial di dalamnya tidak hanya mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memperkaya cara masyarakat berkomunikasi di era global. Keberadaan kafe ini menjadi simbol perubahan budaya komunikasi di mana nilai-nilai kebersamaan, keterbukaan, dan ekspresi diri berpadu dengan perkembangan teknologi. Sebagaimana dinyatakan oleh Nugraha (2024), budaya nongkrong di kafe merupakan refleksi dari kebutuhan manusia untuk tetap terhubung secara sosial di tengah kehidupan modern yang serba cepat.

Secara keseluruhan, fenomena komunikasi di Ninetaste Coffee menunjukkan bahwa kopi tidak lagi sekadar minuman yang dinikmati untuk melepas lelah, tetapi telah menjadi medium komunikasi yang mempertemukan berbagai ide, emosi, dan cerita. Ruang publik seperti kafe memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi, mengekspresikan diri, dan membangun hubungan sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, Ninetaste Coffee dapat dikatakan sebagai simbol ruang komunikasi baru yang merepresentasikan cara masyarakat modern berhubungan satu sama lain—baik melalui tatap muka langsung maupun melalui media digital. Aroma kopi yang khas, suasana hangat, dan percakapan yang mengalir menjadi wujud nyata dari komunikasi sosial yang hidup dan terus berkembang di tengah masyarakat urban masa kini.

 

REFERENSI

Devito, J. A. (2019). The Interpersonal Communication Book (15th ed.). Pearson Education.

Nugraha, R. (2024). Budaya Nongkrong dan Dinamika Komunikasi Sosial di Kafe Urban. Jurnal Komunikasi dan Media Indonesia, 8(2), 45–56.

Prasetyo, D. (2024). Transformasi Ruang Publik dan Interaksi Sosial di Era Digital. Jurnal Sosioteknologi Modern, 6(1), 22–33.

Rahmawati, S., & Aditya, P. (2025). Komunikasi dan Gaya Hidup Kaum Muda di Kafe-Kafe Perkotaan. Jurnal Ilmu Komunikasi Nusantara, 9(1), 12–25.

Raharjo, T. (2023). Ruang Publik dan Demokrasi Komunikasi di Indonesia. Jurnal Filsafat dan Komunikasi Publik, 5(3), 61–74.

Saraswati, N. (2024). Eksistensi Diri Melalui Media Sosial: Fenomena Nongkrong Digital di Kalangan Milenial. Jurnal Komunikasi Digital Indonesia, 7(1), 30–42.