Kopi dan Komunikasi: Analisis
Interaksi Sosial di Ninetaste Coffee Sebagai Ruang Publik Modern
Oleh:
Ika Budi Agustin (11123010)
S1 Psikologi '23
Kafe pada masa kini tidak hanya
menjadi tempat untuk menikmati secangkir kopi, tetapi telah bertransformasi
menjadi ruang publik yang berfungsi sebagai wadah interaksi sosial masyarakat
modern. Salah satu contohnya adalah Ninetaste Coffee yang berlokasi di kawasan
Losplos. Kafe ini menghadirkan suasana santai, terbuka, dan penuh kehangatan
yang membuatnya menjadi ruang ideal bagi berbagai kalangan untuk berkumpul,
berdiskusi, bekerja, atau sekadar bersantai. Dalam konteks komunikasi media,
keberadaan kafe seperti Ninetaste Coffee dapat dilihat sebagai ruang publik
modern di mana proses pertukaran pesan, gagasan, serta interaksi sosial
berlangsung secara aktif dan dinamis.
Budaya ngopi yang berkembang pesat
di kalangan masyarakat urban mencerminkan adanya perubahan cara manusia
berkomunikasi dan bersosialisasi. Aktivitas minum kopi kini tidak lagi semata-mata
kegiatan konsumsi, melainkan menjadi bagian dari gaya hidup dan sarana ekspresi
diri. Di Ninetaste Coffee, pengunjung datang tidak hanya untuk menikmati menu
kopi, tetapi juga untuk berinteraksi dengan teman, rekan kerja, atau bahkan
membangun jejaring sosial baru. Dalam suasana yang tenang dan nyaman,
komunikasi interpersonal berjalan secara alami dan cair. Orang-orang saling
bertukar cerita, berbagi pandangan, dan menciptakan hubungan sosial yang
bermakna. Situasi ini memperlihatkan bahwa komunikasi tatap muka masih memiliki
peran penting dalam kehidupan masyarakat modern, meskipun di tengah dominasi
teknologi digital (Devito, 2019).
Namun, kehadiran media digital juga
memperluas makna ruang publik di kafe. Banyak pengunjung Ninetaste Coffee yang
mengabadikan momen mereka dan membagikannya ke media sosial seperti Instagram
atau TikTok. Aktivitas ini menunjukkan adanya bentuk komunikasi simbolik di
mana kafe tidak hanya menjadi tempat interaksi nyata, tetapi juga representasi
identitas sosial dan gaya hidup. Menurut Saraswati (2024), fenomena ini
menggambarkan pergeseran budaya komunikasi, di mana ruang sosial kini memiliki
dimensi ganda: fisik dan digital. Dengan demikian, interaksi sosial di kafe
bukan hanya terjadi di antara individu yang hadir, tetapi juga meluas melalui
jejaring virtual yang lebih luas.
Ninetaste Coffee menjadi contoh
konkret bagaimana ruang publik tradisional dapat beradaptasi dengan kebutuhan
komunikasi masyarakat kontemporer. Desain interior yang sederhana namun
estetik, pencahayaan hangat, serta keberadaan tanaman hijau menciptakan suasana
yang mendukung komunikasi egaliter dan relaksasi psikologis. Pengunjung dapat
berbincang dengan nyaman tanpa tekanan formalitas. Suasana yang tercipta ini
selaras dengan pandangan Habermas (dalam Raharjo, 2023) mengenai ruang publik
sebagai arena bebas bagi masyarakat untuk berdialog dan bertukar pikiran tanpa
batasan hierarki. Kafe menjadi wadah tempat komunikasi sosial berlangsung
dengan lebih terbuka dan spontan.
Dari hasil observasi yang dilakukan
di Ninetaste Coffee, terlihat bahwa pola komunikasi pengunjung sangat beragam.
Ada kelompok yang berdiskusi serius mengenai pekerjaan atau tugas kuliah, ada
pula yang bercanda santai menikmati malam. Beberapa pengunjung datang sendiri
untuk bekerja dengan laptop atau membaca buku, tetapi tetap berada dalam
atmosfer sosial yang aktif. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kafe mampu
menjadi ruang sosial fleksibel yang mengakomodasi berbagai bentuk interaksi,
mulai dari komunikasi interpersonal, kelompok kecil, hingga komunikasi simbolik
melalui kehadiran di media sosial. Prasetyo (2024) menjelaskan bahwa ruang
publik semacam ini berperan penting dalam memperkuat hubungan sosial masyarakat
urban yang cenderung individualistik akibat kemajuan teknologi.
Selain menjadi tempat interaksi
sosial, kafe seperti Ninetaste Coffee juga memainkan peran dalam pembentukan
identitas sosial. Pilihan untuk berkumpul di kafe tertentu sering kali
dikaitkan dengan citra diri, selera estetika, dan komunitas yang diikuti
seseorang. Dalam hal ini, kafe berfungsi sebagai medium simbolik di mana
pengunjung menegaskan eksistensinya di hadapan orang lain. Aktivitas sederhana
seperti memotret kopi, membagikan suasana kafe, atau menulis status tentang
pengalaman nongkrong di media sosial merupakan bentuk komunikasi nonverbal yang
mencerminkan identitas dan status sosial (Rahmawati & Aditya, 2025).
Dengan demikian, Ninetaste Coffee
dapat dipandang sebagai contoh nyata dari ruang publik modern yang memadukan
fungsi sosial dan digital. Interaksi sosial di dalamnya tidak hanya mempererat
hubungan antarindividu, tetapi juga memperkaya cara masyarakat berkomunikasi di
era global. Keberadaan kafe ini menjadi simbol perubahan budaya komunikasi di
mana nilai-nilai kebersamaan, keterbukaan, dan ekspresi diri berpadu dengan
perkembangan teknologi. Sebagaimana dinyatakan oleh Nugraha (2024), budaya
nongkrong di kafe merupakan refleksi dari kebutuhan manusia untuk tetap
terhubung secara sosial di tengah kehidupan modern yang serba cepat.
Secara keseluruhan, fenomena
komunikasi di Ninetaste Coffee menunjukkan bahwa kopi tidak lagi sekadar
minuman yang dinikmati untuk melepas lelah, tetapi telah menjadi medium
komunikasi yang mempertemukan berbagai ide, emosi, dan cerita. Ruang publik
seperti kafe memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi,
mengekspresikan diri, dan membangun hubungan sosial yang lebih luas. Oleh
karena itu, Ninetaste Coffee dapat dikatakan sebagai simbol ruang komunikasi
baru yang merepresentasikan cara masyarakat modern berhubungan satu sama
lain—baik melalui tatap muka langsung maupun melalui media digital. Aroma kopi
yang khas, suasana hangat, dan percakapan yang mengalir menjadi wujud nyata
dari komunikasi sosial yang hidup dan terus berkembang di tengah masyarakat
urban masa kini.
REFERENSI
Devito,
J. A. (2019). The Interpersonal Communication Book (15th ed.). Pearson
Education.
Nugraha,
R. (2024). Budaya Nongkrong dan Dinamika Komunikasi Sosial di Kafe Urban. Jurnal
Komunikasi dan Media Indonesia, 8(2), 45–56.
Prasetyo,
D. (2024). Transformasi Ruang Publik dan Interaksi Sosial di Era Digital. Jurnal
Sosioteknologi Modern, 6(1), 22–33.
Rahmawati,
S., & Aditya, P. (2025). Komunikasi dan Gaya Hidup Kaum Muda di Kafe-Kafe
Perkotaan. Jurnal Ilmu Komunikasi Nusantara, 9(1), 12–25.
Raharjo,
T. (2023). Ruang Publik dan Demokrasi Komunikasi di Indonesia. Jurnal
Filsafat dan Komunikasi Publik, 5(3), 61–74.
Saraswati,
N. (2024). Eksistensi Diri Melalui Media Sosial: Fenomena Nongkrong Digital di
Kalangan Milenial. Jurnal Komunikasi Digital Indonesia, 7(1), 30–42.